Oleh Erwin Parengkuan
Awal tahun 2026 ini telah dibuka dengan banyak kegaduhan di negara kita, mulai dari program Mens Rea di Netflix, kasus Mas Menteri yang akhirnya diberikan kesempatan untuk bersuara lantas di bungkam untuk tidak boleh berbicara terutama kepada pihak media merupakan rentetan akumulasi peristiwa dari tahun-tahun sebelumnya yang makin sering terjadi di negara ini. Kita berbicara, kita bersuara, menyuarakan pendapat di depan publik merupakan hak setiap warga negara. Memiliki kebebasan untuk berbicara dan menyampaikan apapun yang ingin kita sampaikan kepada negara ini sekali lagi adalah kebebasan bersuara.
Kemampuan public speaking memang sudah menjadi persyaratan seseorang untuk dapat mengemukakan pendapatnya tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, dalam tulisan kali ini saya ingin menyoroti khususnya kepada isi dan nilai-nilai yang harus dimiliki seseorang dalam kemampuan berbicaranya. Secara general ada sender dan receiver. Sender adalah pengirim pesan dan receiver adalah penerima pesan. Seorang public speaker tentu dituntut untuk dapat secara utuh memahami semua pesan yang ingin disampaikan dengan baik dan dapat mempertanggung jawabkan semua yang disampaikan. Sedangkan kepada pendengarnya tentu ia harus mengetahui kepada siapa pesan ini akan disampaikan. Muatan atau isi pesanpun harus disesuaikan dengan kemampuan lawan bicara dalam menangkap/menyerap sebuah informasi, yaitu meliputi 2 aspek penting: konteks dan konten. Konteks adalah tujuan utama sebuah materi sedangkan konten adalah uraian atau isi dalam memperkuat konteks.
Sebagai seorang pengirim pesan atau istilahnya komunikator terkadang aspek memahami lawan bicara atau mengetahui sejauh mana kapasitas pendengar dalam menangkap pesan untuk menjadi efektif sering terabaikan. Kita memiliki tendensi ingin menyampaikan semua hal secara bersamaan tetapi melupakan sisi dari sang penerima pesan. Audiens yang berbeda memerlukan pendekatan konten yang berbeda sehingga diperlukan kesadaran dalam mengatur tempo dan menyeleksi muatan yang ingin disampaikan. Dalam mempersiapkan konten tentu semua yang ingin kita sampaikan mengacu kepada fakta dan data bukan sebuah asumsi. Bayangkan seorang yang kerap kali berbicara berdasarkan asumsinya saja tentu tidak akan diperhatikan/diabaikan oleh lawan bicaranya.
Ada lagi yang menurut saya sangat esensial dalam menyampaikan sebuah pesan yaitu sebuah kata; Kejujuran! Ketika yang kita sampaikan merupakan hal yang jujur dan benar adanya tentu semua konten yang disampaikan akan relate dengan audiens. Kemampuan berkomunikasi/public speaking dari kebanyakan pejabat kita saat ini sangatlah jauh dari kata kejujuran, bahkan tidak berdasarkan sebuah data yang akurat. Sehingga kegaduhan yang terjadi semakin ramai di media sosial dan menciptakan jurang yang kontras antara dua kata yaitu: kejujuran dan kebohongan. Kitapun semakin paham dan tahu tentang sebuah narasi yang disampaikan apakah berdasarkan aspek kejujuran atau sebuah rekayasa! dan semakin jelas terlihat oleh kita bagaimana pemerintah bahkan para pemimpin kita menjadi difensif dalam menanggapi kebebasan masyarakatnya dalam berbicara. Alih-alih melindungi malah mengekang kebebasan berbicara, padahal mereka dapat hidup dan berkuasa berkat kita rakyatnya.
Sayang sekali semua peristiwa yang terjadi dan yang diberitakan di publik telah menunjukkan semakin tertutupnya pemerintahan kita. Sebuah aksi membungkam kebebasan berbicara dari masyarakat dan membuat tingkat kepercayaan publik semakin rendah kepada pemerintahan kita saat ini. Kami tidak akan pernah diam, kami akan terus berbicara, kami akan terus menyuarakan kebenaran bukan kebohongan yang merupakan esensi dari public speaking.